POLMAN, SULBAR EXPRESS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) melayangkan surat kepada Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemkab Polman Andi Iskandar.
Andi Iskandar diundang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Anggaran Uang Persediaan (UP) tahun 2025. Berita selengkapnya. . .