POLMAN, SULBAR EXPRESS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar menemukan adanya kerugian akibat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sembilan sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun 2024.
Kerugian negara yang harus dikembalikan oleh sembilan sekolah tersebut mencapai Rp 327 juta. Sembilan sekolah yang terlibat terdiri dari lima SMP dan empat SD. Berita selengkapnya. . .