Hanya Habiskan Anggaran, Prof Zudan Tegaskan Kepala Daerah Terpilih Tidak Boleh Rektur Tenaga Ahli

TRIBUN-SULBAR.COM – Kepala Daerah terpilih tak boleh lagi mengangkat honorer dan staf ahli jika resmi menjabat nanti. Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh, seluruh rekrutmen pegawai harus melalui mekanismen penerimaan CASN. Berita selengkapnya. . .