DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ekonomi Kreatif, dan Jaringan Utilitas.Kesepakatan ini tercapai dalam rapat paripurna DPRD Sulbar di gedung DPRD, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis (30/1/2025). [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita (Catatan Berita) : DPRD Dan Pemprov Sulbar Sepakati Ranperda Pengelolaan Barang Milik...