MAJENE – Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majene mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar.
Persiapan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Majene dalam menyukseskan demokrasi tingkat desa, meskipun regulasi lebih lanjut terkait Pilkades masih menunggu penerbitan aturan resmi pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Berita selengkapnya. . .