Pj Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana mengatakan bahwa total utang pemda tersebut berdasarkan audit BPK senilai RP104 miliar, telah dipilah atas 3 bagian, ada utang yang dibebankan pada Badan Layanan Umum (BLU) RSUD Hajjah Ando Depu, ada utang perseorangan baik yang dilakukan pejabat pengelola keuangan baik bendahara maupun PPTK, KPA serta utang kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaannya.