Pendapatan Rp965 M, PAD Hanya Rp110 M : APBD Majene 2025

Sekretaris DPRD Kabupaten Majene, Mattalundru mengatakan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 dilaksanakan mulai 18 November hingga 28 November 2024. Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Majene dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) maka disepakati peraturan daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna menyepakati postur APBD 2025 dimana pendapatan daerah sebesar Rp965 Miliar, yang terdiri dari PAD Rp110,8 miliar dan pendapatan transfer dari pusat Rp854,4 miliar. Belanja Daerah Rp964,7 miliar sehingga surplus Rp500 juta.