Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Polman Alimuddun menjelaskan transaksi pembayaran pajak CV PAL diterima pada malam hari tanggal 13 November lalu sebanyak Rp 142.256.000 Rinciannya jumlah kubikasi 3.564 m3 atau dikenakan Rp 4 Ribu per kubiknya. Pembayaran dilakukan malam hari karena pengisian form pajak sudah selesai dan sudah siap berangkat.