Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum, Amujib sebagai Pelaksanan Harian (Plh) Sekprov menggantikan Muhammad Idris yang sudah habis masa jabatannya. Penunjukan Plh Sekprov ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor: 100.3.5.1/258/2024 tentang surat perintah sebagai pelaksana harian. [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita (Catatan Berita) : Breaking News: Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Tunjuk Amujib Jadi...