TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mamuju sudah melaporkan sebanyak 17 pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negera (BKN) selama 33 hari masa kampaye 2024. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mnyampaikan 17 temuan pelanggaran itu berasal dari oknum pejabat di sekretariat Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Mamuju. Berita selengkapnya. . .