Sekretaris Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disrumkimtan) Kabupaten Polman, Syarifuddin Wahab menyampaikan tahun ini Polman mendapatkan bantuan RTLH yang anggarannya bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu yang rumahnya sudah tidak layak huni. Sebelumnya, Kepala Balitbangda Polman Andi Hijaman Jasin menyampaikan, anggaran insentif fiskal yang diterima pemkab polman tahun ini akan menyasar pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan paket jamban dengan sasaran 126 unit rumah dengan anggaran Rp 3 miliar atau 50 persen dana insentif fiskal diperuntukan untuk program RTLH.