15 Puskesmas di Pasangkayu Proses Jadi BLUD, Ini Kelebihannya

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu melaksanakan kegiatan  Penilaian dokumen persyaratan Badan Layanan Umum daerah (BLUD) Puskesmas  se-Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024. Berita selengkapnya. . .