TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju hanya membuka 700 kuota penerimaan pegawai untuk non Aparatur Sipil Negata (ASN) pengangkatan 2024.
Maka dari itu, Pemkab Mamju hanya akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berita selengkapnya. . .