(Catatan Berita) : Pj Gubernur Bahtiar Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Di Sulbar Hingga 31 Desember 2024

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin memberlakukan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Barat, terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2024. Pembebasan denda ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-20 Provinsi Sulawesi Barat. [selengkapnya]