MAJENE – Pengelolaan Kas di Kas Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dinilai melabrak ketentuan Perundang-undangan.
Hal itu lantaran adanya upaya utak-atik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diduga dilakukan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Bendahara Umum Daerah (BUD). Berita selengkapnya. . .