Mamuju, Katinting.com – Gerakan Barisan Rakyat (Gebrak) Sulawesi Barat meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana operasional rumah tangga rumah jabatan (Rujab) DPRD Kabupaten Pasangkayu. Dana tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, karena Rujab di Jalan Andi Depu Pasangkayu tidak pernah ditempati selama hampir dua periode. Berita selengkapnya. . .
Home
Dari Media Dugaan Korupsi Operasional Rujab DPRD Pasangkayu, Kejati Sulbar Diminta Lakukan Penyelidikan