SKOR News, Polman – UP (Uang Persediaan) dicairkan Bendahara Pengeluaran Setda, Nurjannah pada Tanggal 24 Januari 2024 sebesar Rp 4,3 Miliar, dibelokkan untuk menutup kekurangan pembayaran honorarium Rohaniawan (Imam Mesjid, Guru Ngaji, Pendeta dan Guru Sekolah Minggu), TA 2023. Berita selengkapnya. . .