POLMAN, SULBAR EXPRESS – Polres Polman, Sulbar, menetapkan tiga tersangka korupsi dana Covid-19 2021.
Satreskrim Polres Polman menetapkan tiga tersangka usai melalukan gelar perkara pada Kamis pekan lalu. Dua dari tiga tersangka merupakan mantan Kepala Puskesmas di Kabupaten Polman. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah staf tim verifikator Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman. Berita selengkapnya. . .