Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan tunjangan hari raya (THR) ASN Pemprov Sulbar, Selasa (2/4/2024) hari ini. Pencairan THR ASN Pemprov Sulbar Tahun 2024 ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah Tahun 2024. [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita (Catatan Berita) : Hore ASN Pemprov Sulbar Terima THR Hari Ini 100...