Kejaksaan Negeri Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali menerima uang pengembalian kerugian Negara kasus korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mamasa, Tahun Anggaran 2021. Pengembalian tersebut, diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mamasa, Kamis 21 Maret 2024. [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita (Catatan Berita) : Terdakwa Kasus Korupsi PDAM Kembalikan Kerugian Negara Di Kejaksaan...