TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 12 kapal nelayan.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polman menetapkan keempat tersangka masing-masing inisial AS, BS, MM dan AN pada Sabtu (25/11/2023) dini hari pukul 01.00 Wita. Berita selengkapnya. . .