TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan naskah rancangan peraturan daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas, Senin (13/11/2023).
Ranperda tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakhrulloh dan diterima Ketua DPRD Sulbar Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi. Berita selengkapnya. . .