TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Kejaksaan negeri (Kejari) Mamasa, melimpahkan dua tersangka inisal A dan D bersama barang bukti, kepada jaksa penuntut umum (Tahap dua) kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal PDAM tahun 2021. Berita selengkapnya. . .