TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Terdakwa kasus penggelapan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, mantan Kabid Aset Mamuju Hamka kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (31/10/2023).
Agenda sidang ini merupakan pemeriksaan saksi-saksi yang menghadirkan tiga saksi yakni mantan Kepala Puskesmas Topore Asraruddin, Eks Kepala Puskesmas Tapalang Rahmawati dan ASN Damkar Mamuju Imam Syafi’i. Berita selengkapnya. . .