TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Amri Eka Sakti tersangka kasus korupsi PLTS Kalumpang ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Polda Sulbar.
Diketahui, Kepala Kesbagpol Sulbar itu terlibat kasus korupsi PLTS Kalumpang dengan nilai Rp 322,6 juta.