TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Nasib puluhan ribu mahasiswa dari puluhan perguruan tinggi swasta di Sulawesi Barat, tak jelas.
Hal tersebut setelah pemerintah melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDikti Wilayah IX (Sulsel, Sulbar, Sultra) menerbitkan surat terkait penyampaian larangan bagi perguruan tinggi swasta tak terakreditasi untuk tidak mewisuda mahasiswanya dan menerbitkan ijazah.
Berita Selengkapnya. . .