TRIBUN-SULBAR.COM. MAMUJU – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) terseret dugaan kasus korupsi kapal feri mini milik pemkab mamuju tahun 2017 senilai Rp 1,5 miliar.
Kasubdit III Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky mengatakan, tiga di antaranya ASN Pemkab Mamuju.