Mamuju, Katinting.com – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, dengan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat oleh kepala Perwakilan Hery Ridwan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Alwiaty dan Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa. Selasa 16 Mei 202.
Tersebut sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 (LKPD TA 2022) pada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. [selanjutnya]