Keterangan foto: Salah satu TPS 3R di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman yang tak kunjung difungsikan, berada di Jl poros Campalagian-Tinambung, Kamis (27/7/2023).
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reuse, Reduce, dan Recycle (3R) atau TPS 3R di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tak kunjung difungsikan hingga Kamis (27/7/2023)
Pantauan Tribun-Sulbar.com, salah satu TPS 3R di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, nampak tak beroperasi.
Gedung yang menyerupai gudang ini dibangun sejak tahu 2022 lalu, sampai saat ini belum difungsikan. [selanjutnya]