Keterangan foto: Dua Anggota BPD Desa Karama, Kalumpang Mamuju, Arifin (pake topi) dan Danil (kaos merah putih) saat memperlihatkan SK BPD di salah satu warkop Jl Umar Dar, Mamuju, Selasa (1/8/2023 )
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku tidak pernah menerima gajinya dari pemerintah desa.
Dua anggota BPD Desa Karama Mamuju itu bernama Daniel (40) dan Arifin (47).
Arifin mengaku sudah dua tahun tidak pernah menerima gajinya dari Kepala Desa Karama Mamuju Yohanes. [selanjutnya]