Keterangan foto: Direktur Operasional Perumda SEM, Asrul Abu saat ditemui Tribun-Sulbar.com di rumah aspirasi masyarakat DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (5/6/2023).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Direktur Operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi (SEM) Sulawesi Barat (Sulbar), Asrul Abu tanggapi sejumlah tuntutan aksi mahasiswa.
Dia menjelaskan, gaji dan tunjangan yang diterima merupakan gaji tahun sebelumnya memang bersumber dari dana Participating Interest (PI) 10 persen usaha hulu minyak dan gas bumi pada wilayah kerja blok Sebuku.
“Gaji itu berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2019,” ungkap Asrul saat ditemui Tribun-Sulbar.com di rumah aspirasi masyarakat DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (5/6/2023). [selanjutnya]