Mamuju(16/05) Pada hari Selasa, 16 Mei 2023, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (BPK Sulbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu. Acara penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Sulbar.Kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan bersama Berita Acara Serah Terima (BAST), yang dilanjutkan dengan penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan BPK Sulbar Hery Ridwan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Alwiaty serta Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Sulbar menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan memperhatikan standar pemeriksaan dan tingkat materialitas maka atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu TA 2022, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP). “Selamat kepada Pemkab Pasangkayu yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga capaian ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah”. Selain itu, BPK Sulbar juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Pasangkayu, sebagai Pemkab yang pertama kali menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited di wilayah Provinsi Sulawesi Barat kepada BPK Sulbar sehingga pada hari ini menjadi Pemkab yang pertama kali menerima LHP.
Alwiaty, Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pasangkayu yang telah berhasil mempertahankan opini WTP dan berharap pemkab dapat meningkatkan kualitas kinerja, agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi pemkab yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pasangkayu menjadi lebih baik. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Sulbar atas kerjasama yang terbina hingga saat ini, dan berharap BPK Sulbar dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, mengucapkan terima kasih kepada BPK Sulbar atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan yang diberikan selama proses pemeriksaan. Atas hal-hal yang menjadi catatan, kami telah menyusun rencana aksi sehingga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK Sulbar akan kami tindak lanjut dan selesaikan tepat waktu.