Keterangan foto: HA (tengah) tersangka kasus penggelapan aset Mamuju resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 14.30 WITA.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Mencuatnya kasus dugaan penggelapan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju 2018-2019, berujung pada penahanan satu orang tersangka dengan inisial HA.
Hal itu tentunya menjadi sorotan publik, sebab diketahui, HA merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di masa kepemimpinan Bupati Mamuju periode 2014-2019.
Berdasarkan hal tersebut, kuasa hukum HA, Akriadi Pue Dollah mengungkapkan sejumlah dugaannya saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/5/2023).
“Kami menilai, kasus ini juga bisa melibatkan Sekretaris Daerah Mamuju dan BPKAD Mamuju, keduanya merupakan atasan dari klien kami,” ungkapnya. [selanjutnya]