Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Provinsi Provinsi Sulawesi Barat.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Provinsi Provinsi Sulawesi Barat.