Keterangan foto: Kasi Intelejen Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny. –Zul FAdli/Radar Sulbar-
MAMASA, RADARSULBAR.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa terus mengusut kasus dugaan korupsi ditubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tetapi hingga saat ini penyidik Kejari Mamasa belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran PDAM tahun 2021.
Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dan mengambil sejumlah dokumen di kantor PDAM Mamasa. Penyidik menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar untuk menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini. [selanjutnya]