MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Anggaran percepatan penanganan Stunting Tahun 2023 di Sulbar mencapai Rp208,98 miliar. Bertambah dari tahun sebelumnya.
Khusus untuk Transfer ke Daerah dialokasikan sebesar Rp200,17 Miliar. Dengan rincian Rp23,11 Miliar melalui DAK Fisik, Rp117,06 Miliar DAK Non Fisik. Khusus Dana Desa, masih menunggu kebijakan dari masing masing desa. Sebab terkait alokasi percepatan penurunan Stunting melalui Dana Desa ditentukan oleh masing masing aparat desa. Tentunya tidak lepas dari regulasi Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT). [selanjutnya]