Keterangan foto: Ilustrasi kerugian negara di Sulbar
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Total kerugian negara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2004 hingga semester II 2022 mencapai Rp228.254.487.088,98
Data tersebut mecakup semua kabupaten di Sulbar, termasuk Mamuju Tengah yang tercatat pada tahun 2015.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersumber dari data pemantauan kerugian daerah, BPK Perwakilan Sulbar menemukan sejumlah kerugian negara mencapai Rp228.254.487.088,98,” demikian disampaikan Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar, I Made Anom kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (20/2/2023). [selanjutnya]