Keterangan foto: –
Sumber: indigo99.com
MAMUJU, indigo99.com | Kejari Mamuju melakukan penetapan tersangka salah seorang anggota DPRD Provinsi Sulbar, inisial S bersama mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar inisial F, pada kasus korupsi. Penetapan tersangka ini setelah penyidik tindak pidana Korupsi Kejari Mamuju, menemukan dua alat bukti salahsatunya kerugian negara senilai 1,1 Miliar, pada kegiatan pekerjaan pengadaan dan pembuatan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi program pengendalian daerah aliran sungai dan hutan lindung berbasis pemberdayaan masyarakat pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019.