Keterangan foto: Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol. Afrizal.
Sumber: indigo99.com
MAMUJU, indigo99.com | Dua proyek kegiatan di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang diduga beraroma korupsi dikabarkan dilidik oleh Direktorat kriminal khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulbar. Dua kegiatan itu, adalah proyek pemulihan ekonomi nasional ( PEN ) tahun 2021 – 2022. Serta proyek pokok – pokok pikiran ( Pokir ) DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) tahun 2021 – 2022. Meskipun tidak menyampaikan kepada Media oleh Direktur Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulbar, Kombes Pol, Afrizal. Namun mengaku kegiatan ini masih mendalaminya dengan intens dengan mengumpulkan data – data yang diperlukan.