Keterangan foto: Proyek Rumah Pejabat Kejati Sulbar
Sumber: sulbar.tribunnews.com
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Proyek pembangunan rumah dinas pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar di Jl RE Marthadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, terancam putus kontrak. Hal tersebut disampaikan Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulbar Muhammad Aksan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/11/2022). “Kita sudah berikan Standar Pedoman Manual (SPM) ketiga kepada kontraktor yang mengerjakan,” kata Aksan. Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pakai Dana Hibah Pemprov Rp 7.4 Miliar, Proyek Rumah Pejabat Kejati Sulbar Terancam Putus Kontrak.