MAMUJU, RADARSULBAR — Ranperda APBD 2023 telah sampai pada tahapan persetujuan bersama antara DPRD Sulbar dan Pemrov Sulbar, melalui sidang Paripurna Selasa 29 November 2022. Selanjutnya menunggu asistensi Kementerian Dalam Negeri. Begitu disampaikan Jubir Banggar DPRD Sulbar Samsul Samad saat menyampaikan laporan akhir Banggar DPRD Sulbar terhadap Ranperda APBD 2023. Ia menyampaikan beberapa postur anggaran dalam RAPBD 2023 telah dilakukan pergeseran atas dasar penyesuaian Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023.
RAPBD 2023, Tunggu Asistensi Mendagri
Keterangan Foto: Sekprov Sulbar Muhamad Idris bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah melakukan penandatangan Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2023, Selasa 29 November 2022.
Sumber: imranjafar/radarsulbar