PASANGKAYU – Sebanyak 21 incumbent Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) di Pasangkayu mengembalikan uang negara kurang lebih Rp 200 juta. Hal itu terungkap, setelah adanya temuan Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, saat para Kades Petahana ini, mengurus Surat Bebas Temuan. [selengkapnya]
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Sebanyak 21 Balon Kepala Desa di Pasangkayu Kembalikan Dana Desa dengan...