OPINI WTP DAN UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT

Mamuju (23/05)- Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat BPK RI Hery Ridwan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2021 dan LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah untuk Menanggulangi Kemiskinan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Sitti Suraidah Suhardi dan kepada Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik yang diselenggarakan melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada senin (23/05)

Selain menyerahkan LHP, Hery Ridwan juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021 yang berisi informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi/kabupaten se-Sulawesi Barat untuk memberikan informasi kepada Pj.  Gubernur  dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kabupaten dan tugas pembantuan kabupaten serta kepada Ketua DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD.

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memerhatikan kesesuaian pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) disimpulkan bahwa, penyusunan LKPD TA 2021 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah sesuai dengan SAP, telah diungkapkan secara memadai, telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebagai penekanan pada aspek kinerja tertentu untuk memberikan nilai tambah atas hasil pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah untuk Menanggulangi Kemiskinan Tahun Anggaran 2021. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan upaya dalam menanggulangi kemiskinan pada Tahun Anggaran 2021, namun demikian masih terdapat permasalahan yang ditemukan antara lain bantuan yang diberikan untuk penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Barat belum sepenuhnya memberikan manfaat dan/atau telah dimanfaatkan oleh masyarakat miskin atau penerima manfaat dan upaya pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum memadai dalam memfasilitasi masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan ketrampilan serta mendorong pemanfaatan dan pengembangan aset produktif yang berkelanjutan

Hery Ridwan juga menyampaikan indikator kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat sebagai bahan evaluasi apakah pengelolaan keuangan daerah ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menyampaikan bahwa capaian Opini WTP yang telah dipertahankan delapan kali berturut-turut ini dapat diikuti pula dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat.

Diakhir sambutannya, Hery Ridwan berharap kepada DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, maupun pengawasan dan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk lebih serius dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan tetap meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta dapat melaksanakan program-program unggulan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di Sulawesi Barat