Minimalisir Praktik Monopoli, KPPU Gandeng BPK Sulbar

Mamuju, 13/03) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI dan KPPU Kantor Wilayah VI Makassar. Kunjungan  tersebut dilaksanakan sebagai media sosialisasi terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Perspektif Persaingan Usaha yang Sehat kepada lingkup Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud implementasi Kesepakatan Bersama antara KPPU RI dan BPK RI Nomor 1/KB/I-XII/2/5/2016 dan Nomor 07/KPPU/NK/V/2016 tentang Kerja sama dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara serta Pencegahan dan Penanganan Perkara Dugaan Praktik Monopoli dan atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam kunjungannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, Muhamad Toha Arafat dan Kepala Subauditorat, Ali Wardhana beserta jajaran menyambut baik kunjungan Komisioner KPPU RI Dinni Melanie, yang didampingi oleh Kepala Kanwil KPPU VI Makassar Hilman. P, beserta rombongan.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPPU RI, Dinni melakukan sosialisasi terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Perspektif Persaingan Usaha yang Sehat kepada lingkup Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu, Dinni menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir praktik monopoli sekaligus usaha curang dalam rangka untuk membangun iklim usaha yang positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berharap agar kerja sama antara KPPU dan BPK dapat tercipta sinergi dan keterpaduan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan masing-masing secara efektif.