Kasus DAK SMA Terus Bergulir, 94 Saksi Telah Diperiksa

Sumber: radarsulbar.co.id

MAMUJU – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA pada Disdikbud Sulbar tahun 2020, terus berproses di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Hingga Selasa 24 Agustus, perkara yang mendudukan tiga terdakwa, Yakni Bursa Edi, Aking Djide dan Burhanuddin Bohari sudah melalui 26 kali persidangan. Mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa. Bahkan hakim telah memeriksa 94 orang saksi dari kepala SMA hingga fasilitator. Dalam pemeriksaan saksi dari pihak fasilitator dan kepala sekolah, Senin 23 Agustus, terungkap bahwa mereka menyetor 3 persen itu atas perintah Kabid PSMA Disdikbud Sulbar yang saat itu adalah Burhanuddin.

Selengkapnya . . .