Inspektorat Sulbar Warning OPD: Temuan BPK Masuk Rana Hukum Jika Tak Selesai dalam 60 Hari

MAMUJU, RADAR SULBAR — Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar wajib menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bukan hanya tunjangan kinerja yang bakal tertunda sebagaimana penegasan PJ.Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh. Bahkan OPD bisa berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Berita selengkapnya. . .