Eks Direktur Utama Perseroda Sulbar Diancam 20 Tahun Penjara

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Mantan Direktur Utama PT Sulawesi Barat Malaqbi (SBM) inisial AR menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal sumber dana dari Pemprov Sulbar. AR diduga kuat terbukti korupsi dalam kasus penyertaan modal yang merugikan keuangan negara senilai Rp 867 juta, pada tahun 2018-2021. Berita selengkapnya. . .