Disepakati DPRD, Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ Pelaksanaan APBD 2022

Keterangan foto: Bupati Pasangkayu, H Yaumil saat menyerahkan LKPJ Pelaksanaan ABPD 2022, diterima Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, H Alwiaty, di gedung DPRD Pasangkayu, Selasa (6/6/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa SH, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2022.

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu di Jalan Ir Soekarno Kelurahan Pasangkayu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat paripurna, Selasa (6/6/2023).

Bupati mengapresiasi dan menyampaikan ungkapan terima kasih ke anggota DPRD karena telah menyusun rapat beragendakan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKPj Pelaksanaan APBD 2022 dengan tepat waktu. [selanjutnya]