BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan TPP Pegawai Rp 276 Juta di LKPD Pemprov Sulbar 2023

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan catatan khusus kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Hal itu disampaikan Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan BPK RI Dwi Sabardiana saat sambutan di rapat paripurna istimewa DPRD Sulbar penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Laporan Keuangan Daerah Pemprov Sulbar tahun anggaran 2023, Senin (3/6/2024). Berita selengkapnya. . .