BPK Sulbar Temukan Perjalanan Dinas Pemkab Mamuju Rp 1,8 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan

Keterangan foto;Penampaka kantor baru Bupati Mamuju, di Jl Soekarno, Hatta, Kelurahan Karema, Senin (21/3/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) temukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran (TA) 2022.

Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima Tribun-Sulbar.com dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas BPK Sulbar Anum Jumitra, terdapat empat catatan temuan. [selanjutnya]